Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah

Berikut ini jenis-jenis pajak:

1) Pajak hotel dan restoran

2) Pajak reklame

3) Pajak kendaran bermotor

4) Pajak pertambahan nilai

5) Pajak bumi dan bangunan


Pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah ….

A. 1, 2, dan 3

B. 1, 2, dan 4

C. 1, 3, dan 3

D. 2, 3, dan 4

E. 2, 3, dan 5









===========***===========


Semoga Bermanfaat

Jangan Lupa Share, Komentar, dan Berikan Kritik Sarannya

Sekian Terima Kasih

By: purwomp.com

Jawaban: A. 1, 2, dan 3


Pembahasan:

Pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah Pajak hotel dan restoran, pajak reklame, pajak kendaran bermotor











===========***===========


Semoga Bermanfaat

Jangan Lupa Share, Komentar, dan Berikan Kritik Sarannya

Sekian Terima Kasih

By: purwomp.com