Nia mengimpor laptop senilai Rp18.000.000,00 Pajak Pertambahan Nilai 10%
Nia mengimpor laptop senilai Rp18.000.000,00 Pajak Pertambahan Nilai 10%, maka PPN yang dibayar Nia sebesar ….
A. Rp18.000.000,00
B. Rp1.800.000,00
C. Rp1.000.000,00
D. Rp800.000,00
E. Rp180.000,00
Jawaban: B. Rp1.800.000,00
Pembahasan:
Nia mengimpor laptop senilai Rp18.000.000,00. Pajak Pertambahan Nilai 10%, maka PPN yang dibayar Nia sebesar Rp1.800.000,00.
===========***===========
Semoga Bermanfaat
Jangan Lupa Share, Komentar, dan Berikan Kritik Sarannya
Sekian Terima Kasih
By: purwomp.com