Pak Andi memiliki tanah seluas 450 m2 dengan harga jual Rp200.000,00/m2
Pak Andi memiliki tanah seluas 450 m2 dengan harga jual Rp200.000,00/m2 sedangkan luas bangunan 200 m2 dengan harga jual Rp 400.000,00/m2. Jika nilai jual objek pajak tidak kena pajak Rp10.000.000,00 dan tarif PBB 0,1%, pajak harus dibayar Pak Andi….
A. Rp72.000,00
B. Rp95.000,00
C. Rp122.000,00
D. Rp160.000,00
E. Rp170.000,00
Jawaban: D. Rp160.000,00
Pembahasan:
Tanah 450 m2 x Rp200.000,00 = Rp90.000.000,00
Bangunan 200 m2 x Rp400.000,00 = Rp80 000.000,00 +
NJOP = Rp170.000.000,00
NJOPTKP = Rp10.000.000,00 (-)
NJOPKP = Rp160.000.000,00
PBB yang terutang = 0,5% x 20% x Rp160.000.000,00 =
Rp160.000,00
===========***===========
Semoga Bermanfaat
Jangan Lupa Share, Komentar, dan Berikan Kritik Sarannya
Sekian Terima Kasih
By: purwomp.com