Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pak Andi memiliki tanah seluas 450 m2 dengan harga jual Rp200.000,00/m2

Pak Andi memiliki tanah seluas 450 m2 dengan harga jual Rp200.000,00/m2 sedangkan luas bangunan 200 m2 dengan harga jual Rp 400.000,00/m2. Jika nilai jual objek pajak tidak kena pajak Rp10.000.000,00 dan tarif PBB 0,1%, pajak harus dibayar Pak Andi….

A. Rp72.000,00

B. Rp95.000,00

C. Rp122.000,00

D. Rp160.000,00

E. Rp170.000,00


Jawaban: D. Rp160.000,00


Pembahasan:

Tanah 450 m2 x Rp200.000,00 = Rp90.000.000,00

Bangunan 200 m2 x Rp400.000,00 = Rp80 000.000,00 +

NJOP = Rp170.000.000,00

NJOPTKP = Rp10.000.000,00 (-)

NJOPKP = Rp160.000.000,00

PBB yang terutang = 0,5% x 20% x Rp160.000.000,00 =

Rp160.000,00









===========***===========


Semoga Bermanfaat

Jangan Lupa Share, Komentar, dan Berikan Kritik Sarannya

Sekian Terima Kasih

By: purwomp.com










===========***===========


Semoga Bermanfaat

Jangan Lupa Share, Komentar, dan Berikan Kritik Sarannya

Sekian Terima Kasih

By: purwomp.com