Adam seorang manajer di perusahaan konstruksi
Adam seorang manajer di perusahaan konstruksi. Penghasilannya Rp15.000.000,00 sebulan. Adam sudah menikah dan mempunya dua anak. Istrinya tidak bekerja, berapa pajak terutang Adam tiap tahun ….
A. Rp11.525.000,00
B. Rp11.875.000,00
C. Rp12.000.000,00
D. Rp12.500.000,00
E. Rp12.875.000,00
Jawaban: B. Rp11.875.000,00
Pembahasan:
Penghasilan 1 tahun Rp15.000.000 x 12 = Rp180.000.000,00
PTKP: - wajib pajak Rp54.000.000,00
- isteri Rp4.500.000,00
- anak 2 x Rp4.500.000,00 Rp9.000.000,00 +
Penghasilan Tidak Kena pajak = Rp67.500.000,00 (–)
Penghasilan Kena Pajak = Rp112.500.000,00
Jadi, PPh terutang per tahun:
5% x Rp50.000.000,00 = Rp2.500.000,00
15% x Rp62.500.000,00 = Rp9.375.000,00 +
= Rp11.875.000,00
===========***===========
Semoga Bermanfaat
Jangan Lupa Share, Komentar, dan Berikan Kritik Sarannya
Sekian Terima Kasih
By: purwomp.com