Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Adam seorang manajer di perusahaan konstruksi

Adam seorang manajer di perusahaan konstruksi. Penghasilannya Rp15.000.000,00 sebulan. Adam sudah menikah dan mempunya dua anak. Istrinya tidak bekerja, berapa pajak terutang Adam tiap tahun ….

A. Rp11.525.000,00

B. Rp11.875.000,00

C. Rp12.000.000,00

D. Rp12.500.000,00

E. Rp12.875.000,00


Jawaban: B. Rp11.875.000,00


Pembahasan:

Penghasilan 1 tahun Rp15.000.000 x 12 = Rp180.000.000,00

PTKP: - wajib pajak Rp54.000.000,00

- isteri Rp4.500.000,00

- anak 2 x Rp4.500.000,00 Rp9.000.000,00 +

Penghasilan Tidak Kena pajak = Rp67.500.000,00 (–)

Penghasilan Kena Pajak = Rp112.500.000,00

Jadi, PPh terutang per tahun:

5% x Rp50.000.000,00 = Rp2.500.000,00

15% x Rp62.500.000,00 = Rp9.375.000,00 +

= Rp11.875.000,00









===========***===========


Semoga Bermanfaat

Jangan Lupa Share, Komentar, dan Berikan Kritik Sarannya

Sekian Terima Kasih

By: purwomp.com










===========***===========


Semoga Bermanfaat

Jangan Lupa Share, Komentar, dan Berikan Kritik Sarannya

Sekian Terima Kasih

By: purwomp.com