Tarif pajak dibagi menjadi empat jenis yaitu
Tarif pajak terbagi empat jenis:
Tarif pajak digunakan untuk menentukan besarnya pajak terutang. Tarif pajak dibagi menjadi empat jenis yaitu:
a. Tarif Pajak Proporsional (sebanding)
b. Tarif Pajak Tetap
c. Tarif Pajak Degresif (menurun)
d. Tarif Pajak Progresif (naik)
===========***===========
Semoga Bermanfaat
Jangan Lupa Share, Komentar, dan Berikan Kritik Sarannya
Sekian Terima Kasih
By: purwomp.com