Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tarif pajak dibagi menjadi empat jenis yaitu

Tarif pajak terbagi empat jenis:

Tarif pajak digunakan untuk menentukan besarnya pajak terutang. Tarif pajak dibagi menjadi empat jenis yaitu: 

a. Tarif Pajak Proporsional (sebanding)

b. Tarif Pajak Tetap

c. Tarif Pajak Degresif (menurun)

d. Tarif Pajak Progresif (naik)









===========***===========


Semoga Bermanfaat

Jangan Lupa Share, Komentar, dan Berikan Kritik Sarannya

Sekian Terima Kasih

By: purwomp.com










===========***===========


Semoga Bermanfaat

Jangan Lupa Share, Komentar, dan Berikan Kritik Sarannya

Sekian Terima Kasih

By: purwomp.com