Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pihak-pihak dalam distribusi terdiri dari agen, makelar, komisioner

Pihak-pihak dalam distribusi terdiri dari agen, makelar, komisioner, importir, eksportir, pedagang besar dan pedagang eceran. Jelaskan pengertian masing-masing!


Jawaban:

Pihak-pihak dalam Distribusi

a. Agen (Dealer) adalah perantara pemasaran atas nama perusahaan. 

Menjualkan barang hasil produksi perusahaan tersebut di suatu daerah tertentu. Balas jasa yang diterima berupa pengurangan harga dan komisi.

b. Broker (Makelar) adalah perantara pemasaran yang kegiatannya mempertemukan penjual dan pembeli untuk melaksanakan kontrak atau transaksi jual beli. Balas jasa yang diterima disebut kurtasi atau provisi.

c. Komisioner adalah perantara pembelian dan penjualan atas nama dirinya sendiri dan bertanggungjawab atas dirinya sendiri. Balas jasa yang diterima disebut komisi.

d. Importir adalah pedagang yang melakukan aktivitasnya dengan menyalurkan barang dari luar negeri ke dalam negeri.

e. Eksportir adalah pedagang yang melakukan aktivitasnya dengan menyalurkan barang ke luar negeri.

f. Pedagang Besar (Grosir atau Wholesaler) adalah pedagang yang membeli barang dan menjualnya kembali kepada pedagang yang lain. Pedagang besar selalu membeli dan menjual barang dalam partai besar.

g. Pedagang Eceran (Retailer) adalah pedagang yang membeli barang dan menjualnya kembali langsung kepada konsumen. Untuk membeli biasa partai besar, tetapi menjualnya biasanya dalam partai kecil atau persatuan.









===========***===========


Semoga Bermanfaat

Jangan Lupa Share, Komentar, dan Berikan Kritik Sarannya

Sekian Terima Kasih

By: purwomp.com










===========***===========


Semoga Bermanfaat

Jangan Lupa Share, Komentar, dan Berikan Kritik Sarannya

Sekian Terima Kasih

By: purwomp.com