Pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah oleh DPRD, dibuat dalam bentuk
Pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah oleh DPRD, dibuat dalam bentuk….
A. Undang-udang
B. Kepres
C. Permendagri
D. Perda
E. Nota keuangan
Jawaban: D. Perda
Pembahasan:
• APBD ditetapkan dengan Perda paling lambat satu bulan setelah APBN disahkan
• Perubahan APBD ditetapkan dengan Perda paling lambat tiga bulan sbelum berakhirnya anggaran
===========***===========
Semoga Bermanfaat
Jangan Lupa Share, Komentar, dan Berikan Kritik Sarannya
Sekian Terima Kasih
By: purwomp.com