Negara Kuratama pada tahun 2019 memperoleh GNP sebesar Rp400 triliun
Negara Kuratama pada tahun 2019 memperoleh GNP sebesar Rp400 triliun, penduduk negara tersebut pada tahun yang sama sebesar 80 juta jiwa.
Pendapatan per kapita negara Kuratama adalah ....
A. Rp5.000.000,00
B. Rp500.000,00
C. Rp50.000,00
D. Rp5.000,00
E. Rp500,00
Jawaban: A. Rp5.000.000,00
Pembahasan:
Pendapatan Per Kapita adalah membagi GNP dengan jumlah penduduk, sehingga Pendapatan Per Kapita = Rp400 triliun/80 juta = Rp5.000.000,00.