Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dokumen yang digunakan sebagai alat pembuktian di pengadilan, harus bermaterai senilai

Dokumen yang digunakan sebagai alat pembuktian di pengadilan, harus bermaterai senilai ….

A. Rp10.000,00

B. Rp2.000,00

C. Rp3.000,00

D. Rp5.000,00

E. Rp6.000,00


Jawaban: A. Rp10.000,00


Pembahasan:

Dokumen yang digunakan sebagai alat pembuktian di pengadilan, harus bermaterai senilai Rp10.000,00.









===========***===========


Semoga Bermanfaat

Jangan Lupa Share, Komentar, dan Berikan Kritik Sarannya

Sekian Terima Kasih

By: purwomp.com










===========***===========


Semoga Bermanfaat

Jangan Lupa Share, Komentar, dan Berikan Kritik Sarannya

Sekian Terima Kasih

By: purwomp.com