Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih dengan menggunakan nama bersama disebut

Badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih dengan menggunakan nama bersama disebut …. 

A. firma 

B. persekutuan 

C. perseroan terbatas 

D. persekutuan komanditer 

E. koperasi


Jawaban: A. firma 


Firma adalah persekutuan dua orang atau lebih untuk mendirikan dan menjalankan suatu perusahaan di bawah nama bersama, dan masing-masing sekutu atau anggota memiliki tanggung jawab yang sama terhadap perusahaan.








===========***===========


Semoga Bermanfaat

Jangan Lupa Share, Komentar, dan Berikan Kritik Sarannya

Sekian Terima Kasih

By: purwomp.com










===========***===========


Semoga Bermanfaat

Jangan Lupa Share, Komentar, dan Berikan Kritik Sarannya

Sekian Terima Kasih

By: purwomp.com