Badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih dengan menggunakan nama bersama disebut
Badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih dengan menggunakan nama bersama disebut ….
A. firma
B. persekutuan
C. perseroan terbatas
D. persekutuan komanditer
E. koperasi
Jawaban: A. firma
Firma adalah persekutuan dua orang atau lebih untuk mendirikan dan menjalankan suatu perusahaan di bawah nama bersama, dan masing-masing sekutu atau anggota memiliki tanggung jawab yang sama terhadap perusahaan.
===========***===========
Semoga Bermanfaat
Jangan Lupa Share, Komentar, dan Berikan Kritik Sarannya
Sekian Terima Kasih
By: purwomp.com